Melalui
upaya peningkatan dari penerimaan pajak dan pengalihan subsidi harga
bahan bakar minyak (BBM), pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
memiliki ruang fiskal sebesar Rp 230 triliun yang bisa digunakan untuk
memperkuat APBN-P 2015. “Ruang fiskal Rp 230 triliun diperoleh dari
penerimaan peningkatan pajak, pengalihan subsidi BBM, dan turunnya harga
minyak dunia,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro seraya
menyebutkan, dana tersebut akan dialokasikan ke berbagai belanja, paling
besar untuk infrastruktur. ( setkab.go.id, 5 Januari 2015 )
Pekan
Depan, Pemerintah Ajukan RAPBN-P 2015 ke DPR Oleh: Desk Informasi ;
Diposkan pada: 5 Jan 2015 ; 335 Views Kategori: Berita Menteri
Keuangan...
setkab.go.id








0 komentar:
Posting Komentar