PENDAHULUAN
Seperti yang sudah saya bahas pada artikel sebelumnya Apa Saja Manfaat Memiliki NPWP? maka permintaan untuk mendapat NPWP di kantor pelayanan pajak cukup tinggi (selain pelayanan perpajakan yang lain tentunya). Namun tahu kah Anda berapa biaya yang harus Anda keluarkan untuk mendapat sebuah kartu NPWP?
Biaya Pembuatan NPWP
Sebagai petugas pengurusan NPWP saya sering sekali menemukan kasus dimana orang yang membuat npwp bukanlah orang yang bersangkutan,
atau dengan kata lain pengurusan NPWP tersebut dikuasakan kepada orang
lain. Setelah saya perhatikan lebih lanjut, ternyata ada beberapa orang
yang sengaja membuatkan NPWP untuk orang lain dengan imbalan tertentu (calo).
Pengurusan
kartu NPWP oleh orang lain melalui surat kuasa bermaterai dibenarkan
secara undang-undang, namun saya yakin bahwasanya orang yang membuat
NPWP melalui "CALO" tidak sepenuhnya tahu tentang pembuatan NPWP tersebut (baca: Persyaratan Pembuatan NPWP Pegawai atau Usaha Kecil). Untuk perlu Anda tahu bahwa SEGALA BENTUK PELAYANAN PAJAK TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Dengan kata lain, untuk mendapatkan kartu NPWP itu GRATIS. Iya, GRATIS, saya tidak sedang berbohong, bahkan untuk mengurusnya pun hanya butuh waktu 5 menit (berlaku di KPP Pratama Luwuk).
Dengan segala kemudahan yang disediakan DJP untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat masih kah Anda terlalu malas untuk pergi sendiri ke kantor pajak untuk mengurus kewajiban perpajakan Anda?
Yuk jadi warga negara yang SADAR PAJAK!!!
0 komentar:
Posting Komentar